Persyaratan Peserta
- Scan Ijazah min. SLTA/Sederajat
- Scan KTP
- Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup
- Foto Background Merah
- Surat Keterangan Bekerja *utusan perusahaan
- Surat Pernyataan
- Memiliki Laptop/Komputer
Metode Training/Skema Pelatihan
Kegiatan pembinaan Operator Forklift Kelas 2 dilaksanakan selama 3 hari dengan skema Blended Training
- 2 hari pembekalan materi (Online)
- 1 hari Praktik dan Ujian Tertulis melalui Website temank3.id (Offline)
Benefit
- Sertifikat Operator Forklift Kelas 2 Sertifikasi Kemnaker RI
- Lisensi Operator Forklift Kelas 2 Sertifikasi Kemnaker RI
- Sertifikat Internal PT. Solusi Nusantara Indonesia
- E-Modul + Himpunan peraturan perundangan K3
- Bimbingan tugas 24 jam Non-Stop
Latar Belakang
Pesawat Angkat dan Angkut jenis Forklift seringkali kita jumpai pada perusahaan – perusahaan, khususnya pada perusahaan manufaktur, konstruksi dan jasa. Alat ini memiliki berbagai kegunaan diantaranya sebagai alat untuk memindahkan beban berat, mengangkut peralatan dan material konstruksi, mengangkut bahan mentah dan produk jadi, dan menyimpan stok bahan atau produk jadi ke penyimpanan yang tinggi/sulit dijangkau.
Dalam hal pengoperasian forklift, operator harus memiliki kualifikasi dan keahlian yang dibuktikan dengan Lisensi yang telah diakui oleh Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Sesuai dengan Permenaker Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut, kualifikasi operator dibagi menjadi 2 kelas sesuai dengan kapasitas forklift sebagai berikut :
- Operator Froklift Kelas 1 untuk kapasitas forklift diatas 15 ton
- Operator Forklift Kelas 2 untuk kapasitas forklift dibawah 15 ton
Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini ditujukan agar setiap personil yang ditunjuk sebagai operator pesawat angkat dan pesawat angkut memahami syarat – syarat K3, khususnya syarat – syarat K3 dalam hal pengoperasian forklift yang sudah diatur pada Permenaker Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut . Pelatihan ini juga diharapkan memberikan pemahaman kepada personil terkait potensi bahaya dalam pengoperasian forklift dan pengendaliannya sehingga dapat melindungi Keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja dari potensi bahaya pesawat angkat dan pesawat angkut. Pelatihan ini membuktikan bahwa pemegang sertifikat mampu :
- Memahami peraturan perundang – undangan K3
- Memiliki pengetahuan tentang pengoperasian forklift yang aman, produktif dan efesien yang sesuai dengan peraturan perundangan – undangan yang berlaku
- Melakukan identifikasi potensi bahaya pada pengoperasian forklift
- Melaksanakan teknik dan syarat – syarat K3 pengoperasian forklift
- Melakukan pengecekan terhadap kondisi forklift, alat pengaman dan alat – alat lainnya sebelum dilakukan pengoperasian forklift
- Menghentikan kinerja forklift jika tidak berfungsi dengan baik atau rusak
Materi Pembinaan
- Peraturan perundang – undangan K3 Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
- Dasar – dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Pengoperasian aman forklift
- Pengetahuan dasar forklift dan Safety Device (Peralatan Pengaman)
- Pengetahuan Tenaga Penggerak dan Hydraulic
- Beban kerja aman, Pengoperasian Aman dan Penggunaan APD yang tepat
- Perawatan dan Pemeriksaan Harian Forklift
- Praktik
- Evaluasi