
Persyaratan Peserta
- Scan Ijazah min. SLTP/Sederajat
- Scan KTP
- Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup
- Foto Background Merah
- Surat Keterangan Bekerja *utusan perusahaan
- Surat Pernyataan
- Memiliki Laptop/Komputer
Metode Training/Skema Pelatihan
Kegiatan pembinaan Petugas Peran Kebakaran (Kelas D) dilaksanakan selama 3 hari dengan skema Blended Training
- 2 hari pembekalan materi (Online)
- 1 hari Praktik dan Ujian Tertulis melalui Website temank3.id (Offline)
Benefit
- Sertifikat Petugas Peran Kebakaran Kelas D Sertifikasi Kemnaker RI
- Lisensi Petugas Peran Kebakaran Kelas D Sertifikasi Kemnaker RI
- Sertifikat Internal PT. Solusi Nusantara Indonesia
- Wearpack
- E-Modul + Himpunan peraturan perundangan K3
- Bimbingan tugas 24 jam Non-Stop
- Bimbingan pengurusan P2K3 Area Jawa Timur
- Konsultasi Pemenuhan ISO 45001:2018 dan SMK3
- Seminar Kit : Notebook, Ballpoint
Latar Belakang
Sebagaimana tercantum pada Kepmenaker Nomor 186 Tahun 1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Unit Penanggulangan Kebakaran terdiri dari 4 bagian, yaitu :
- Petugas Peran Kebakaran (Kelas D)
- Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C)
- Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelas B)
- Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Kelas A)
Pembentukan Unit Penanggulangan Kebakaran di tempat kerja ini ditujukan untuk mencegah, mengurangi dan memadamkan kabakaran di tempat kerja, hal tersebut juga telah di atur dalam pasal 2 Kepmenaker Nomor 186 Tahun 1999. Pemenuhan kebutuhan untuk Petugas Peran Kebakaran (Kelas D) ini sekurang – kurangnya 2 orang untuk setiap 25 orang jumlah tenaga kerja, yang artinya bahwa seluruh sektor usaha wajib memiliki personil Petugas Peran Kebakaran (Kelas D).
Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini ditujukan agar setiap personil yang ditunjuk sebagai Petugas Peran Kebakaran (Kelas D) dapat melakukan tindakan pemadaman awal ketika menemui sumber nyala api sehingga tidak terjadi kebakaran yang semakin parah. Pelatihan ini membuktikan bahwa pemegang sertifikat mampu :
- Memahami peraturan perundang – undangan terkait Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
- Melakukan upaya pencegahan kebakaran yang tepat
- Mengerti bagaimana kebarakan terjadi , penjalarannya dan bagaimana proses pencegahan dan penanggulangannya
- Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya peningkatan perilaku sehari – hari dalam pencegahan kebakaran
- Mengenal sarana dan prasarana perlatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran
Materi Pembinaan
Mengacu pada Lampiran II Kepmenaker Nomor KEP.186/MEN/1999, pembinaan Petugas Peran Kebakaran Kelas D dilakukan sekurang – kurangnya selama 25 jam Pelajaran dengan 45 menit per jam Pelajaran, dengan materi sebagai berikut :
- Dasar – dasar K3 dengan K3 Penanggulangan Kebakaran
- Dasar – dasar Manajemen Penanggulangan Kebakaran
- Teori api dan anatomi kebakaran
- Prinsip – prinsip pencegahan dan teknik pemadaman kebakaran
- Sistem Proteksi Pasif (Kompartemanisasi, dll)
- Sistem Proteksi Aktif (APAR, Hydrant, dll)
- Pengetahuan prosedur menghadapi kebakaran
- Praktik Pemadaman Api dengan APAR
- Evaluasi