Persyaratan Peserta
- Pas Photo Background Merah
- Ijazah Terakhir min. SLTA/Sederajat
- Sertifikat Pelatihan K3 Sesuai Skema
- KTP
- Curriculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup
- Surat Keterangan Kerja *apabila sudah bekerja
- Mengisi Formuliar Pendaftaran
Metode Training/Skema Pelatihan
Pelatihan K3 Rumah Sakit Sertifikasi BNSP dilaksanakan selama 3 hari dengan skema Online/Offline
- 2 hari pembekalan materi
- 1 hari assessment dengan asesor dari LSP
Benefit
- Sertifikat K3 Rumah Sakit BNSP
- Kartu Kompetensi K3 Rumah Sakit BNSP
- Sertifikat Internal PT. Solusi Nusantara Indonesia
- Softcopy Materi Pelatihan
- Instruktur berpengelaman di Bidangnya lebih dari 10 tahun
- Bimbingan 24 jam
Pelatihan K3 Rumah Sakit Sertifikasi BNSP, adalah pelatihan berbasis kompetensi yang dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah aspek penting yang perlu diutamakan dalam upaya mewujudkan tempat kerja yang aman dan nyaman, tidak hanya di Sektor Migas, Pertambangan dan Manufaktur saja, K3 juga menjadi salah satu syarat wajib yang harus dilaksanakan sebagai Akreditasi Bidang Pelayanan Kesehatan. Pelatihan ini ditujukan agar peserta mampu bertanggung jawab atas Keselamatan dan Kesehatan kerja tidak hanya atas dirinya sendiri tapi juga terhadap rekan kerja atau orang lain yang berada di tempat kerja khususnya pada Bidang Pelayanan Keseahatan.
Tujuan dari Pelatihan K3 Rumah Sakit
Tujuan dilaksanakannya pelatihan ini adalah untuk menghasilkan Sertifikat Kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). BNSP adalah lembaga independen yang dibentuk untuk melaksanakan kompetensi kerja yang diatur pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Selanjutnya peserta yang memegang sertifikat K3 Rumah Sakit Sertifikasi BNSP telah dinyatakan mampu :
- Memahami dasar – dasar K3
- Memahami peraturan perundang – undangan terkait K3 Rumah Sakit terbaru
- Menangani konsep pengelolaan Bahan Kimia Berbahaya dan limbah medis di tempat kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Mengetahui praktik K3 yang efektif untuk penyebaran infeksi di lingkungan rumah sakit
- Melakukan pertolongan pertama pada keadaan darurat di rumah sakit
- Memahami standarisasi K3 Rumah Sakit sesuai dengan tuntutan akreditasi rumah sakit
Sertifikasi ini menjadi bukti konkret bagi pemegang sertifikat ini telah memiliki keterampilan, pengetahuan, kompetensi dan pemahaman yang sesuai dengan standar yang diakui. Sebagai bukti peningkatan kapabilitas dan pengakuan atas kompetensi yang dimiliki sehingga hal ini akan memberikan poin tambahan kepada pemegang sertifikat dan kepercayaan kepada calon employer bahwa pemegang sertifikat dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan standar yang berlaku.
Unit Kompetensi
- Menerapkan peraturan perundang – undangan K3 Rumah Sakit
- Memahami dasar – dasar dan prinsip K3
- Mengenal Sistem K3 Rumah Sakit
- Mengidentifikasi dan penilaian serta pengendalian resiko bahaya rumah sakit
- Memahami cara penanganan dan perawatan medis terkait resiko bahaya yang ditimbulkan (Tabung Gas Bertekanan, Jarum Suntik, dll)
- Menyusunan Program K3 Rumah Sakit
- Mengimplementasikan K3 Rumah Sakit persyaratan akreditasi JCI (Joint Comission International) / KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit Indonesia)
- Menyusun kebijakan K3