Persyaratan Peserta
- Pas Photo Background Merah
- Ijazah Terakhir min. SLTA/Sederajat
- Sertifikat Pelatihan K3 Sesuai Skema
- KTP
- Curriculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup
- Surat Keterangan Kerja *apabila sudah bekerja
- Mengisi Formuliar Pendaftaran
Metode Training/Skema Pelatihan
Pelatihan Ahli K3 Madya Konstruksi Sertifikasi BNSP dilaksanakan selama 4 hari dengan skema Online/Offline
- 3 hari pembekalan materi
- 1 hari assessment dengan asesor dari LSP
Benefit
- Sertifikat Ahli K3 Madya Konstruksi BNSP
- Kartu Kompetensi Ahli K3 Madya Konstruksi BNSP
- Sertifikat Internal PT. Solusi Nusantara Indonesia
- Softcopy Materi Pelatihan
- Instruktur berpengelaman di Bidangnya lebih dari 10 tahun
- Bimbingan 24 jam
Pelatihan Ahli K3 Madya Konstruksi Sertifikasi BNSP, adalah pelatihan berbasis kompetensi yang dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Dalam Pelatihan Ahli K3 Konstruksi di bagi menjadi 3 (tiga) tingkatan yaitu :
- Ahli K3 Muda Konstruksi
- Ahli K3 Madya Konstruksi
- Ahli K3 Utama Konstruksi
Pekerjaan konstruksi sarat dengan teknologi tinggi dimana unsur bahaya kecelakaan kerja serta kerusakan terhadap aset/properti, lingkungan serta gangguan keamanan demikian besar. pada kondisi demikian diperlukan peningkatan ilmu pengetahuan, kemampuan menerapkan teknologi secara aman dan pendekatan psycho sosial yang baik, disamping diperlukan perilaku kerja dari tenaga kerja yang dapat menjamin keselamatan dirinya dan keselamatan terhadap asset/ properti dan lingkungan atas bahaya-bahaya/kerusakan yang akan terjadi. Dengan demikian akan tercipta kondisi kerja serta sikap kerja yang aman, yang akhirnya akan menguntungkan bagi perusahaan dan lingkungan setempat.
Tujuan dari Pelatihan Ahli K3 Madya Konstruksi
Pemegang sertifikat Ahli K3 Madya Konstruksi Sertifikasi BNSP dinyatakan mampu untuk Merencanakan K3 sesuai persyaratan dokumen tender/kontrak kerja konstruksi, pada lingkup pekerjaan yang kompleks dengan tingkat resiko menengah, mengelola dan mengendalikan Rencana K3, meninjau ulang dan mengembangkan penerapan SMK3 sesuai tingkat kebutuhan di lapangan membuat standar K3 berdasarkan lingkup pekerjaannya di tempat kerja/proyek konstruksi, serta mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.
Sertifikasi ini menjadi bukti konkret bagi pemegang sertifikat ini telah memiliki keterampilan, pengetahuan, kompetensi dan pemahaman yang sesuai dengan standar yang diakui. Sebagai bukti peningkatan kapabilitas dan pengakuan atas kompetensi yang dimiliki sehingga hal ini akan memberikan poin tambahan kepada pemegang sertifikat dan kepercayaan kepada calon employer bahwa pemegang sertifikat dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan standar yang berlaku.
Daftar Unit Kompetensi
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1. | S. 941200.019.01 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan K3 Konstruksi |
2. | S. 941200.020.01 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
3. | S. 941200.021.01 | Menyusun Rencana K3 Konstruksi |
4. | S. 941200.022.01 | Menyusun Program Pelatihan K3 |
5. | S. 941200.023.01 | Menyusun Rencana Tanggap Darurat |
6. | S. 941200.024.01 | Menyusun Kriteria Evaluasi Penerapan K3 Konstruksi |
7. | S. 941200.025.01 | Melakukan Evaluasi Sasaran dan Program K3 |
8. | S. 941200.026.01 | Melakukan Audit Internal SMK3 |
9. | S. 941200.027.01 | Melakukan Evaluasi Hasil Inspeksi K3 di Lapangan |
10. | S. 941200.028.01 | Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja |