Latar Belakang

Memperhatikan pentingnya penyelenggaraan K3 untuk menjamin keselamatan kerja secara luas, dunia internasional telah menetapkan standar manajemen penyelenggaraan K3 yang disepakati bersama. Standar Sistem Manajamen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tersebut ditetapkan oleh ISO (International Organization for Standardization) sebagai ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Melalui standar yang dibangun bersama tersebut setiap pelaku usaha yang melaksanakan perdagangan dan kerjasama di pasar internasional kini diwajibkan memiliki standar ISO 45001:2018 sebagai bukti upaya untuk melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaannya.

Sebagai jawaban atas kebutuhan ini, PT. Solusi Nusantara Indonesia menawarkan Jasa Audit ISO 45001 : 2018. Bersama dengan tenaga profesional kami yang berpengalaman dalam penyelenggaraan SMK3 di perusahaan, kami akan membantu pemenuhan ISO 45001:2018 untuk usaha anda dapat merambah pasar internasional yang lebih luas.

Manfaat Penerapan ISO 45001:2018

Seperti yang kita ketahui, kecelakaan kerja bisa terjadi dimana saja terutama di lingkungan kerja. Dengan penyusunan dokumen – dokumen K3 seperti emergency respon plan, Prosedur Keadaan Darurat, dll dapat menentukan langkah penyelamatan secara cepat dan tepat, hal ini dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja / cidera yang lebih berat terhadap tenaga kerja. Selain itu penyusunan dokumen K3 dapat meningkatkan ke-efektifan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan. Beberapa manfaat lain yang dapat diperoleh :

Tahapan Audit ISO 45001:2018

  1. Training Awareness ISO 45001:2018
  2. Workshop Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko pada Lingkungan Kerja
  3. Workshop Penyusunan Rencana Pengelolaan Sistem Manajemen K3 Berbasis ISO 45001:2018
  4. Pembuatan Modul SMK3 Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 dan Berbasis ISO 45001:2018
  5. Training Audit Internal
  6. Pelaksanaan Audit Internal
  7. Peninjuauan Manajemen Terhadap
  8. Persiapan Audit Eksternal
  9. Penyiapan dan penyempurnaan dokumen serta pemenuhan persyaratan