Latar Belakang
Contractor Safety Management System (CSMS) adalah sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diterapkan oleh perusahaan terhadap kontraktor yang akan menjalin kerjasama pengerjaan suatu proyek konstruksi. CSMS diwajibkan kepada seluruh kontraktor yang mengikuti suatu pekerjaan proyek untuk menjamin penyelenggaraan K3 di tempat kerja. Bahwa setiap pengadaan (procurement) dalam proyek harus melengkapi pemenuhan CSMS. Hal ini dilandasi oleh ketentuan amanat Peraturan Perundang-Undangan meliputi : Undang-undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3.
Sehingga untuk bisa mendapatkan kesempatan bekerjasama dengan perusahaan setiap kontraktor wajib memenuhi persyaratan CSMS. Dokumen Contractor Safety Management System (CSMS) merupakan Prosedur Utama dalam penerapan K3 atau Health Safety Environment ISO 45001 : 2018 dan ISO 14001 : 2015, dalam dokumen Prakualifikasi CSMS berisi pertanyaan yang harus dijawab dan disediakan dokumen – dokumennya oleh perusahaan. Tentunya selain dokumen – dokumen K3 yang harus dipenuhi, implementasi dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dilapangan juga harus diterapkan dengan baik.
Untuk itu diperlukan komitmen dari pengurus agar penerapan K3 dilaksanakan dan termonitoring dengan baik. Hal ini menjadi tantangan besar bagi setiap perusahaan – perusahaan kontraktor. Melihat tantangan ini kami PT. Solusi Nusantara Indonesia sebagai PJK3 bidang konsultasi dan pembinaan K3 hadir untuk membantu memberikan pendampingan, konsultansi dan pelatihan serta sertifikasi untuk memenuhi persyaratan yang diwajibkan dalam dokumen Contractor Safety Management System (CSMS).
Tujuan Kegiatan
- Memperkenalkan Contractor Safety Management System (CSMS) melalui sosialisasi terhadap perusahaan
- Memperkenalkan perusahaan terhadap faktor – faktor bahaya yang ditimbulkan oleh lingkungan kerja seperti faktor biologi, kimia, fisika, ergonomi, psikologi, dan Iklim Kerja
- Membimbing perusahaan untuk menentukan pengendalian risiko bahaya yang ditimbulkan oleh lingkungan kerja dengan menggunakan metode Hirarki Pengendalian yaitu : Eliminasi (Menghilangkan Sumber/Aktivitas Berbahaya), Subtitusi (Mengganti Sumber/Alat/Mesin/Bahan/Material/Aktivitas/Area yang lebih aman), Perancangan (Modifikasi/Instalasi Sumber/Alat/Mesin/Bahan/Material/Aktivitas/Area yang lebih aman), Administrasi (Penerapan Prosedur/Aturan Kerja, Pelatihan dan Pengendalian Visual di Tempat Kerja), dan Alat Pelindung Diri (Penyediaan Alat Pelindung Diri Bagi Tenaga Kerja dengan Paparan Bahaya/Resiko Tinggi)
- Membimbing perusahaan dalam penyusunan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) mulai dari Penetapan Kebijakan K3, Perencanaan K3, Pelaksanaan Rencana K3, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja K3 dan Peninjauan Peningkatan Kinerja K3
- Menyusun Modul Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagai standar perusahaan dalam menjalankan SMK3 dengan mengacu kepada peraturan perundangan dan berbasis pada standar ISO 45001:2018
- Memberikan pelatihan – pelatihan K3 terhadap tenaga kerja sesuai dengen elemen syarat pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan berbasis pada standar ISO 45001:2018
- Membimbing perusahaan dalam melakukan pemenuhan syarat – syarat K3 terhadap lingkungan kerja
Manfaat Kegiatan
Dalam sektor perusahaan kontraktor, upaya pemenuhan persyaratan Contractor Safety Management System (CSMS) dilatar belakangi oleh Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja melalui upaya – upaya mulai dari identifikasi, mencegah dan mengendalikan bahaya serta pemenuhan syarat K3 pada perusahaan. Selain itu, dengan pemenuhan persyaratan Contractor Safety Management System (CSMS) juga dapat :
- Membantu meningkatkan perbaikan kinerja berbagai pihak secara lebih berkesinambungan bagi perusahaan serta pihak – pihak lain yang terkait dengan cara pengaturan program secara efektif
- Sebagai standarisasi atau prosedur terkait penerapan K3 pada kegiatan karyawan, partner bisnis dan juga dengan perusahaan supaya program yang selaras dapat tercipta semaksimal mungkin
- Menjadikan administrasi terkait dokumen K3 pada perusahaan semakin jelas
- Menjadi suatu syarat penting perusahaan untuk lolos prakualifikasi perusahaan main contractor
- Meningkatkan kinerja K3 terhadap perusahaan dan meminimalisir angka terjadinya kecelakaan pada tempat kerja
- Mencegah dan menghindarkan kerugian yang timbul akibat aktivitas kerja kontraktor
- Membangun brand image secara positif
Dengan memenuhi persyaratan Contractor Safety Management System (CSMS) juga dapat menciptakan tempat kerja yang sehat dan aman, dan melindungi aset terpenting seperti, Alat, Mesin, Bahan dan Sumber Daya Manusia.