Metode Training/Skema Pelatihan
Skema dan durasi Inhouse Training yang secara fleksibel dapat menyesuaikan kebutuhan dari klien. Pelatihan ini dapat dilakukan secara luring (tatap muka) di perusahaan klien, secara blended dengan pembekalan materi secara daring (online) dan praktik secara luring (tatap muka) maupun full online melalui platfrom zoom meeting. Hal ini tentunya juga menyesuaikan dengan tema yang dipilih oleh klien.
Benefit
- Sertifikat Internal PT. Solusi Nusantara Indonesia
- Softcopy Materi Pelatihan
- Instruktur berpengelaman di Bidangnya lebih dari 10 tahun
- Seminar Kit : Ballpoint, Notebook
Latar Belakang
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan investasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif. Oleh karena itu, banyak perusahaan yang menjadikan Sertifikasi K3 sebagai salah satu syarat utama dalam proses perekrutan sumber daya manusia baru. Kesadaran ini mendorong para profesional muda untuk terus meningkatkan kompetensi mereka, khususnya di bidang K3, guna bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif.
Sebagai jawaban atas kebutuhan ini, PT. Solusi Nusantara Indonesia menawarkan beragam program pelatihan yang bersertifikasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Selain itu, kami juga menyediakan Inhouse Training yang dirancang khusus sesuai dengan kebutuhan dan permintaan perusahaan Anda, memastikan pelatihan yang relevan dan tepat sasaran.
Tujuan Inhouse Training K3 Pesawat Angkat dan Angkut / Operator Forklift
Setiap perusahaan yang mengoperasikan pesawat angkat dan pesawat angkut wajib menerapkan syarat K3 pesawat angkat dan pesawat angkut sesuai dengan Permenaker Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
Pelatihan ini ditujukan agar setiap pekerja yang ditunjuk sebagai operator pesawat angkat dan pesawat angkut memahami syarat – syarat K3, khususnya syarat K3 dari pesawat angkat dan pesawat angkut yang bertujuan untuk melindungi Keselamatan kerja tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja dari potensi bahaya pesawat angkat dan pesawat angkut. Peserta yang mengikuti pelatihan ini diharapkan mampu :
- Memahami peraturan perundang – undangan K3
- Memiliki pengetahuan tentang pengoperasian forklift yang aman, produktif dan efesien yang sesuai dengan peraturan perundangan – undangan yang berlaku
- Melakukan identifikasi potensi bahaya pada pengoperasian forklift
- Melaksanakan teknik dan syarat – syarat K3 pengoperasian forklift
- Melakukan pengecekan terhadap kondisi forklift, alat pengaman dan alat – alat lainnya sebelum dilakukan pengoperasian forklift
- Menghentikan kinerja forklift jika tidak berfungsi dengan baik atau rusak
Materi Pembinaan
- Peraturan perundang – undangan K3 Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
- Dasar – dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Pengoperasian aman forklift
- Pengetahuan dasar forklift dan Safety Device (Peralatan Pengaman)
- Pengetahuan Tenaga Penggerak dan Hydraulic
- Beban kerja aman, Pengoperasian Aman dan Penggunaan APD yang tepat
- Perawatan dan Pemeriksaan Harian Forklift