Persyaratan Peserta
- Pas Photo Background Merah
- Ijazah Terakhir min. SLTA/Sederajat
- Sertifikat Pelatihan K3 Sesuai Skema
- KTP
- Curriculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup
- Surat Keterangan Kerja *apabila sudah bekerja
- Mengisi Formuliar Pendaftaran
Metode Training/Skema Pelatihan
Pelatihan Ahli K3 Utama Konstruksi Sertifikasi BNSP dilaksanakan selama 4 hari dengan skema Online/Offline
- 3 hari pembekalan materi
- 1 hari assessment dengan asesor dari LSP
Benefit
- Sertifikat Ahli K3 Utama Konstruksi BNSP
- Kartu Kompetensi Ahli K3 Utama Konstruksi BNSP
- Sertifikat Internal PT. Solusi Nusantara Indonesia
- Softcopy Materi Pelatihan
- Instruktur berpengelaman di Bidangnya lebih dari 10 tahun
- Bimbingan 24 jam
Pelatihan Ahli K3 Utama Konstruksi Sertifikasi BNSP, adalah pelatihan berbasis kompetensi yang dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Dalam Pelatihan Ahli K3 Konstruksi di bagi menjadi 3 (tiga) tingkatan yaitu :
- Ahli K3 Muda Konstruksi
- Ahli K3 Madya Konstruksi
- Ahli K3 Utama Konstruksi
Pekerjaan konstruksi sarat dengan teknologi tinggi dimana unsur bahaya kecelakaan kerja serta kerusakan terhadap aset/properti, lingkungan serta gangguan keamanan demikian besar. pada kondisi demikian diperlukan peningkatan ilmu pengetahuan, kemampuan menerapkan teknologi secara aman dan pendekatan psycho sosial yang baik, disamping diperlukan perilaku kerja dari tenaga kerja yang dapat menjamin keselamatan dirinya dan keselamatan terhadap asset/ properti dan lingkungan atas bahaya-bahaya/kerusakan yang akan terjadi. Dengan demikian akan tercipta kondisi kerja serta sikap kerja yang aman, yang akhirnya akan menguntungkan bagi perusahaan dan lingkungan setempat.
Tujuan dari Pelatihan Ahli K3 Utama Konstruksi
Pemegang sertifikat Ahli K3 Utama Konstruksi Sertifikasi BNSP dinyatakan mampu untuk meningkatkan pengembangkan keefektifan dan keefisienan sistem pelaksanaan K3 di lapangan, meneliti, mengkaji dan mengembangkan budaya dan standar pelaksanaan K3, melalui pengembangan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, serta melalui riset dapat menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji.dan mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.
Sertifikasi ini menjadi bukti konkret bagi pemegang sertifikat ini telah memiliki keterampilan, pengetahuan, kompetensi dan pemahaman yang sesuai dengan standar yang diakui. Sebagai bukti peningkatan kapabilitas dan pengakuan atas kompetensi yang dimiliki sehingga hal ini akan memberikan poin tambahan kepada pemegang sertifikat dan kepercayaan kepada calon employer bahwa pemegang sertifikat dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan standar yang berlaku.
Daftar Unit Kompetensi
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1. | S. 941200.029.01 | Menganalisis Kode dan Standar K3 Nasional dan Internasional Terkini Terkait dengan Penerapan K3 Konstruksi |
2. | S. 941200.030.01 | Melakukan Komunikasi Kepada Para Pengambil Keputusan di Seluruh Proyek Dibawah Koordinasinya |
3. | S. 941200.031.01 | Merumuskan Rancangan Kebijakan K3 Konstruksi di Tempat Kerja |
4. | S. 941200.032.01 | Mengembangkan Rencana K3 Konstruksi |
5. | S. 941200.033.01 | Merumuskan Penerapan SMK3 |
6. | S. 941200.034.01 | Mengembangkan Sistem Pengukuran Kinerja K3 Konstruksi |
7. | S. 941200.035.01 | Melakukan Kajian Penerapan SMK3 |
8. | S. 941200.036.01 | Melakukan Tindakan Teknis Rekayasa K3 Konstruksi |
9. | S. 941200.037.01 | Mengkaji Ulang Teknologi dan/atau Standar K3 Konstruksi yang Digunakan |
10. | S. 941200.038.01 | Menentukan Tingkat Penerapan Budaya K3 Konstruksi |
11. | S. 941200.039.01 | Merencanakan Tahapan Pengembangan Budaya K3 Konstruksi |