Persyaratan Peserta
- Pas Photo Background Merah
- Ijazah Terakhir min. SLTA/Sederajat
- Sertifikat Pelatihan K3 Sesuai Skema
- KTP
- Curriculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup
- Surat Keterangan Kerja *apabila sudah bekerja
- Mengisi Formuliar Pendaftaran
Metode Training/Skema Pelatihan
Pelatihan Ahli K3 Muda Konstruksi Sertifikasi BNSP dilaksanakan selama 3 hari dengan skema Online/Offline
- 2 hari pembekalan materi
- 1 hari assessment dengan asesor dari LSP
Benefit
- Sertifikat Ahli K3 Muda Konstruksi BNSP
- Kartu Kompetensi Ahli K3 Muda Konstruksi BNSP
- Sertifikat Internal PT. Solusi Nusantara Indonesia
- Softcopy Materi Pelatihan
- Instruktur berpengelaman di Bidangnya lebih dari 10 tahun
- Bimbingan 24 jam
Pelatihan Ahli K3 Muda Konstruksi Sertifikasi BNSP, adalah pelatihan berbasis kompetensi yang dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Dalam Pelatihan Ahli K3 Konstruksi di bagi menjadi 3 (tiga) tingkatan yaitu :
- Ahli K3 Muda Konstruksi
- Ahli K3 Madya Konstruksi
- Ahli K3 Utama Konstruksi
Pekerjaan konstruksi sarat dengan teknologi tinggi dimana unsur bahaya kecelakaan kerja serta kerusakan terhadap aset/properti, lingkungan serta gangguan keamanan demikian besar. pada kondisi demikian diperlukan peningkatan ilmu pengetahuan, kemampuan menerapkan teknologi secara aman dan pendekatan psycho sosial yang baik, disamping diperlukan perilaku kerja dari tenaga kerja yang dapat menjamin keselamatan dirinya dan keselamatan terhadap asset/ properti dan lingkungan atas bahaya-bahaya/kerusakan yang akan terjadi. Dengan demikian akan tercipta kondisi kerja serta sikap kerja yang aman, yang akhirnya akan menguntungkan bagi perusahaan dan lingkungan setempat.
Tujuan dari Pelatihan Ahli K3 Muda Konstruksi
Pemegang sertifikat Ahli K3 Muda Konstruksi Sertifikasi BNSP dinyatakan mampu untuk mengidentifikasi bahaya berdasarkan lingkup pekerjaannya, menyusun sasaran dan program kerja yang terangkum dalam rencana pelaksanaan K3 mengacu pada persyaratan kontrak kerja konstruksi, dengan tingkat resiko rendah,dan memonitor pengendalian identifikasi bahaya, memiliki kemampuan memecahkan permasalahan K3 bidang keilmuannya melalui pendekatan monodisipliner, serta memiliki kemampuan melakukan riset dan mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas dan tanggung jawab penuh atas semua aspek yang berada di bawah tanggung jawab bidang keahliannya.
Sertifikasi ini menjadi bukti konkret bagi pemegang sertifikat ini telah memiliki keterampilan, pengetahuan, kompetensi dan pemahaman yang sesuai dengan standar yang diakui. Sebagai bukti peningkatan kapabilitas dan pengakuan atas kompetensi yang dimiliki sehingga hal ini akan memberikan poin tambahan kepada pemegang sertifikat dan kepercayaan kepada calon employer bahwa pemegang sertifikat dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan standar yang berlaku.
Daftar Unit Kompetensi
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1. | S. 941200.009.01 | Mengidentifikasi Peraturan PerundangUndangan dan Standar K3 yang Diperlukan |
2. | S. 941200.010.01 | Melaksanakan Konsultasi dan Komunikasi K3 |
3. | S. 941200.011.01 | Mengidentifikasi dan Mengendalikan Resiko Bahaya |
4. | S. 941200.012.01 | Menyusun Sasaran dan Program K3 Konstruksi |
5. | S. 941200.013.01 | Melaksanakan Penyuluhan tentang Pelatihan K3 Konstruksi |
6. | S. 941200.014.01 | Melaksanakan Program Pelatihan Simulasi Tanggap Darurat |
7. | S. 941200.015.01 | Melakukan Inspeksi K3 Konstruksi |
8. | S. 941200.016.01 | Mengontrol Tindakan dan Kondisi Berbahaya |
9. | S. 941200.017.01 | Melaporkan Setiap Kecelakaan Kerja |
10. | S. 941200.018.01 | Mengukur Pencapaian Pelaksanaan Rencana K3 Konstruksi |