Persyaratan Peserta
- Scan Ijazah min. SLTA/Sederajat
- Scan KTP
- Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup
- Foto Background Merah
- Surat Keterangan Bekerja *utusan perusahaan
- Surat Pernyataan
- Memiliki Laptop/Komputer
Metode Training/Skema Pelatihan
Kegiatan pembinaan Ahli K3 Muda Konstruksi dilaksanakan selama 6 hari dengan skema Online/Blended/Offline Training
- 4 hari pembekalan materi
- 1 hari Observasi Lapangan
- 1 hari Ujian Tertulis melalui Website temank3.id
Benefit
- Sertifikat Ahli K3 Muda KonstruksiSertifikasi Kemnaker RI
- Lisensi Ahli K3 Muda Konstruksi Sertifikasi Kemnaker RI
- Sertifikat Internal PT. Solusi Nusantara Indonesia
- E-Modul + Himpunan peraturan perundangan K3
- Bimbingan tugas 24 jam Non-Stop
Latar Belakang
Kecelakaan kerja adalah peristiwa yang tidak diinginkan dan merugikan yang sering terjadi di semua sektor usaha. Dalam hal ini Sektor Konstruksi merupakan penyumbang angka kecelakaan kerja terbesar di Indonesia dan di dunia. Oleh karenanya, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sangat diperlukan untuk pencegahan atau mengurangi kecelakaan maupun sakit akibat kerja, perlu adanya peningkatan kemampuan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada sumber daya, agar lebih aware atau mengenal terhadap setiap potensi bahaya yang ditimbulkan di setiap pekerjaan konstruksi sehingga dapat menentukan langkah pengendalian dan pencegahan resiko bahayanya.
Sebagaimana tercantum pada Kepdirjend No.20/DJPPK/2004 :
- Setiap proyek konstruksi bangunan yang memperkerjakan tenaga kerja lebih 100 orang atau penyelenggaraan proyek diatas 6 (enam) bulan, harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Ahli K3 Muda Konstruksi, 1 (satu) orang Ahli K3 Muda Konstruksi dan 2 (dua) orang Ahli K3 Muda Konstruksi.
- Setiap proyek konstruksi bangunan yang memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau penyelenggaraan proyek dibawah 6 (enam) bulan, harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Ahli K3 Muda Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli K3 Muda Konstruksi.
- Setiap proyek konstruksi bangunan yang memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau penyelenggaraan proyek dibawah 3 (tiga) bulan, harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Ahli K3 Muda Konstruksi.
Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini ditujukan agar setiap personil yang ditunjuk sebagai Ahli K3 Muda Konstruksi dapat memahami peraturan perundang – undangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Bidang Konstruksi serta menerapkan syarat – syarat K3 pada sektor konstruksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, pengadaan personil Ahli K3 Muda Konstruksi juga dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja pada bidang konstruksi. Pelatihan ini membuktikan bahwa pemegang sertifikat mampu :
- Memahami peraturan perundang – undangan K3 di Bidang Konstruksi
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Bidang Konstruksi
- Mengidentifikasi potensi bahaya sesuai dengan lingkup pekerjaan
- Melakukan pendalian risiko pada setiap bahaya yang ditimbulkan di pekerjaan konstruksi
- Menyusun pelaksanaan dan program K3
- Melakukan pertolongan pertama pada keadaan darurat
Materi Pembinaan
Mengacu pada Lampiran Kepdirjend No. KEP 20/DJPPK/VI/2004, pembinaan Ahli K3 Muda Konstruksi dilakukan sekurang – kurangnya selama 50 jam Pelajaran dengan 45 menit per jam Pelajaran, dengan materi sebagai berikut :
- Undang – undang No 1 Tahun 1970
- Pemernakertrans No.1/Men/1980
- Pengetahuan Teknik Konstruksi
- Pengetahuan Dasar K3
- Manajemen dan Administrasi K3
- K3 Pekerjaan Konstruksi
- Manajemen Lingkungan
- K3 Peralatan Konstruksi
- Sistem Pemadaman Kebakaran
- Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat
- Higiene Perusahaan dan Proyek
- Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
- Pengetahuan Inspeksi K3 Konstruksi
- Observasi Lapangan dan Penyusunan Makalah
- Seminar
- Evaluasi